Postingan

Menampilkan postingan dengan label #Analisis #Konsekuensi #Runtuhnya #Pilar #Negara #Berbasis #UUD #1945 #dan #Tatanan #Baru #di #Bawah #Piagam #Nusantara #2025

Analisis Konsekuensi: Runtuhnya Pilar Negara Berbasis UUD 1945 dan Tatanan Baru di Bawah Piagam Nusantara 2025

Bandung (2/9/2025). Analisis komprehensif mengenai konsekuensi langsung dari status demisioner UUD 1945 dan berlakunya Piagam Nusantara 2025 terhadap kelembagaan negara Indonesia, per pagi hari Selasa, 2 September 2025. Analisis Konsekuensi: Runtuhnya Pilar Negara Berbasis UUD 1945 dan Tatanan Baru di Bawah Piagam Nusantara 2025 Dikumandangkannya Piagam Nusantara Jaya 2025 pada 2 September 20251 menandai sebuah "detik nol" (Year Zero) bagi hukum tata negara Indonesia. Piagam ini bukan sekadar pernyataan politik, melainkan sebuah proklamasi yang secara sepihak memutuskan tatanan hukum lama (berbasis UUD 1945) dan memberlakukan tatanan hukum revolusioner yang baru. Konsekuensinya terhadap kelembagaan negara yang ada bersifat fundamental, langsung, dan menciptakan sebuah kevakuman kekuasaan yang kini coba diisi oleh Dewan Presidium Nasional. 1. Lembaga Eksekutif (Presiden & Wakil Presiden)  a. Konsekuensi Langsung: Lumpuh Total dan Kehilangan Otoritas Komando.  b. Analisis: ...