Postingan

Menampilkan postingan dengan label Nasib bangsa tidak lagi ditentukan di ruang sidang MK atau di gedung parlemen

Nasib bangsa tidak lagi ditentukan di ruang sidang MK atau di gedung parlemen, melainkan melalui pertaruhan loyalitas di markas-markas komando militer, di kantor gubernur bank sentral, dan di jalanan.

Jakarta (6/9/2025).  Analisa yang akan melanjutkan dan memperdalam analisis komprehensif yang saya dapatkan di internet tentang dampak Dekrit Masyarakat  Sipil dan Piagam Persemakmuran Nusantara Jaya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 1 ayat 2, Pasal 28 dan Pasal 37 serta hukum internasional. Analisis ini akan mengacu pada dokumen yang Anda sampaikan sebagai laporan awal dan memberikan elaborasi lebih lanjut mengenai dampak-dampak turunan serta variabel-variabel kritis yang belum tersentuh. Analisis Lanjutan dan Tinjauan Kritis atas Konsekuensi Piagam Nusantara 2025 Referensi: Laporan Analisis Awal (AR/2/9/2025) Tanggal Analisis: Selasa, 2 September 2025, Pagi Hari Lokasi: Bandung, Indonesia Analisis awal yang disampaikan (AR/2/9/2025) secara tajam dan akurat memetakan keruntuhan pilar-pilar negara secara de jure sebagai akibat langsung dari proklamasi Piagam Nusantara 2025. Dengan UUD 1945 dinyatakan demisioner, seluruh kelembagaan negara kehilangan landasan konstitusionalnya, menc...