Aksi Nasional 28-29 Agustus Berujung Represi, Satu Demonstran Tewas dan Ratusan Ditangkap

Aksi Nasional 28-29 Agustus Berujung Represi, Satu Demonstran Tewas dan Ratusan Ditangkap
                                                             JAKARTA – Gelombang unjuk rasa serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia pada Kamis (28/8) dan Jumat (29/8) diwarnai dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat oleh aparat keamanan. Aksi yang semula menyuarakan tuntutan ekonomi dan politik berubah menjadi luapan kemarahan publik setelah seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta. Insiden ini memicu eskalasi kekerasan, penangkapan massal, dan penggunaan kekuatan eksesif oleh aparat.
Menurut data yang dihimpun dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan berbagai lembaga bantuan hukum, sedikitnya 951 orang ditangkap terkait aksi massa sejak 25 Agustus hingga puncaknya pada 28 Agustus. Sementara itu, puluhan lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan fisik, tembakan gas air mata, dan pemukulan.
Kronologi Kericuhan dan Puncak Represi
Demonstrasi pada Kamis (28/8) awalnya diinisiasi oleh elemen buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Tuntutan mereka berfokus pada penolakan upah murah, penghapusan outsourcing, dan kritik terhadap kenaikan tunjangan anggota dewan. Situasi mulai memanas pada sore hari ketika aparat kepolisian melakukan upaya pembubaran paksa.
Puncak tragedi terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat Affan Kurniawan (29), seorang pengemudi ojek online, tewas setelah terlindas rantis Brimob yang bergerak untuk membubarkan massa. Peristiwa tragis ini terekam video amatir dan menyebar cepat di media sosial, menyulut kemarahan dan aksi solidaritas yang lebih besar keesokan harinya.
Pada Jumat (29/8), ribuan pengemudi ojek online bersama mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya turun ke jalan di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Surakarta. Aksi solidaritas untuk Affan ini kerap berujung ricuh.
 * Di Jakarta, massa terkonsentrasi di sekitar Markas Komando (Mako) Brimob, menuntut pertanggungjawaban.
 * Di Bandung, aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat diwarnai pembakaran water barrier dan beberapa kendaraan.
 * Di Makassar, sejumlah sepeda motor yang terparkir di halaman kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan hangus dibakar massa yang marah.
 * Di Surabaya, unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur juga berakhir dengan bentrokan dan perusakan fasilitas.
Aparat keamanan merespons dengan tindakan represif, termasuk penembakan gas air mata ke arah kerumunan padat, penangkapan sewenang-wenang, dan kekerasan fisik. Saksi mata dan laporan lembaga bantuan hukum menyebutkan banyak demonstran yang ditangkap secara acak dan mengalami pemukulan saat diamankan.
Kecaman Keras dari Organisasi HAM
Tindakan aparat menuai kutukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut kekerasan yang terjadi sebagai tindakan brutal yang melanggar HAM.
"Penggunaan kekuatan yang berlebihan hingga menyebabkan hilangnya nyawa adalah pelanggaran serius. Negara harus bertanggung jawab penuh," ujar Usman dalam keterangan resminya, Jumat (29/8).
Senada dengan itu, Komnas HAM menyatakan telah terjadi excessive use of force oleh kepolisian. Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, mengonfirmasi data 951 orang ditahan dan menyoroti kematian Affan Kurniawan sebagai bukti brutalitas aparat.
"Kami mendesak Presiden dan Kapolri untuk mengusut tuntas insiden ini secara transparan melalui peradilan umum, bukan hanya sanksi etik. Kami juga membuka posko pengaduan bagi para korban," kata Putu.
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari YLBHI, KontraS, dan ICJR menuntut pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap gagal mereformasi institusinya, dan pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki seluruh rangkaian kekerasan.
Respons Pemerintah dan Kepolisian
Menghadapi tekanan publik yang masif, Presiden Prabowo Subianto tampil di televisi nasional pada Jumat malam. Ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas tewasnya Affan Kurniawan dan menyebut tindakan aparat "berlebihan".
"Atas nama negara, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan. Saya memerintahkan investigasi yang menyeluruh dan transparan. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," tegas Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah meminta maaf dan menyatakan bahwa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis tersebut kini tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Namun, banyak pihak meragukan proses internal ini dan terus menuntut mekanisme peradilan pidana yang akuntabel (AR/ 30/8/2025).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Ujung Tanduk Sejarah: Krisis Iran-Amerika dan Pencarian Jalan Keluar yang Mustahil

Gagasan "Revolusi Persemakmuran"

OKI sebagai "Khilafah Fungsional" Abad Ini: Menuju Peran Strategis di Tengah Multipolaritas Global