Policy & Historical Brief: Paguyuban Pasundan dan Negara Pasundan
Policy & Historical Brief: Paguyuban Pasundan dan Negara Pasundan
1. Paguyuban Pasundan
- Didirikan: 20 Juli 1913 di Bandung oleh Daeng Kanduruan Ardiwinata.
- Karakter organisasi: Organisasi budaya Sunda tertua yang masih aktif, bergerak di bidang pendidikan, sosial-budaya, politik, ekonomi, kepemudaan, dan pemberdayaan perempuan.
- Hari jadi: Diperingati setiap 20 Juli sebagai momentum refleksi dan revitalisasi budaya Sunda.
Kutipan Tokoh Sunda
- Prof. Iip Yahya: “Keberadaan Paguyuban Pasundan sebagai organisasi orang Sunda terbesar dan tertua, hingga usianya yang ke-112 hari ini, merupakan sebuah anomali. Pasundan justru nyaris tak pernah pudar. Ia selalu menemukan alasan untuk bertahan.”
- Daeng Kanduruan Ardiwinata (pendiri): “Pasundan lahir bukan untuk kepentingan politik sesaat, melainkan untuk menjaga martabat Sunda melalui pendidikan dan kebudayaan.”
2. Negara Pasundan
- Proklamasi awal: 4 Mei 1947 oleh Soeria Kertalegawa di Bandung, namun ditolak rakyat Sunda.
- Pembentukan resmi: 26 Februari 1948 sebagai “Negara Jawa Barat”, berganti nama menjadi Negara Pasundan pada 24 April 1948.
- Wali Negara: R.A.A. Wiranatakusumah V.
- Akhir: Bergabung dengan Republik Indonesia pada 11 Maret 1950.
Kutipan Tokoh Sunda
- Hengky Sulaksono (sejarawan Sunda): “Mayoritas rakyat Sunda menolak proklamasi Negara Pasundan. Reaksi publik mengejutkan: rakyat melihatnya sebagai siasat Belanda yang tidak kredibel.”
- R.A.A. Wiranatakusumah V (Wali Negara Pasundan): “Sunda harus tetap menjadi bagian dari Republik, karena hanya dengan persatuan kita bisa merdeka sepenuhnya.”
3. Analisis
- Paguyuban Pasundan lahir dari semangat otentik masyarakat Sunda untuk memperkuat pendidikan dan budaya.
- Negara Pasundan adalah konstruksi kolonial Belanda yang ditolak rakyat Sunda, sehingga lebih tepat dipandang sebagai episode politik yang gagal.
- Momentum 20 Juli (Paguyuban Pasundan) lebih layak dijadikan simbol kebangkitan budaya Sunda, dibanding memperingati Negara Pasundan yang sarat kontroversi.
4. Rekomendasi Kebijakan
- Menetapkan 20 Juli sebagai Hari Kebangkitan Budaya Sunda, dengan dukungan pemerintah daerah Jawa Barat.
- Mengintegrasikan nilai Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh dalam peringatan hari tersebut sebagai filosofi dasar masyarakat Sunda.
- Menjadikan peringatan ini sebagai agenda tahunan pendidikan, kebudayaan, dan digital citizenship Sunda.
Kesimpulan
- Hari jadi Paguyuban Pasundan: 20 Juli → simbol kebangkitan budaya Sunda.
- Hari jadi Negara Pasundan: 26 Februari 1948 (resmi), namun ditolak rakyat dan bubar 1950.
- Rekomendasi: Fokus pada 20 Juli sebagai momentum otentik kebangkitan budaya Sunda, dengan menghidupkan kembali nilai 3-SA (Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh).
Sunda Urang, 14 Februari 2026
Komentar
Posting Komentar