Pernyataan Resmi PBB atas Krisis Timur Tengah

🇺🇳 Pernyataan Resmi PBB atas Krisis Timur Tengah 

I. Krisis Iran–Israel–AS (28 Februari 2026)

Ini adalah eskalasi terbaru dan paling kritis. Pada 28 Februari 2026, serangan gabungan AS dan Israel menghantam Iran, menargetkan fasilitas militer dan kepemimpinan senior rezim Iran. Iran merespons dengan gelombang serangan drone dan rudal ke seluruh kawasan, termasuk Israel dan beberapa negara Teluk. [Better World Campaign](https://betterworldcampaign.org/peace-and-security/un-security-council-convenes-emergency-session-on-crisis-in-the-middle-east)
Pernyataan Sekretaris Jenderal António Guterres (28 Feb 2026):

Guterres menyatakan bahwa Piagam PBB melarang penggunaan atau ancaman kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara manapun, dan menegaskan bahwa hukum internasional serta hukum humaniter internasional harus selalu dihormati. Ia mengecam serangan militer besar-besaran AS dan Israel terhadap Iran, sekaligus mengecam serangan balasan Iran yang melanggar kedaulatan dan integritas teritorial Bahrain, Irak, Yordania, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. [United Nations](https://press.un.org/en/2026/sgsm23033.doc.htm)

Guterres menggambarkan situasi sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional, dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk bersatu dan menarik seluruh kawasan "kembali dari ambang kehancuran." Ia menekankan bahwa perdamaian yang langgeng hanya dapat dicapai melalui cara-cara damai, termasuk dialog tulus dan negosiasi. [UN News](https://news.un.org/en/story/2026/02/1167062)

Guterres mencatat bahwa operasi militer gabungan AS-Israel terjadi setelah pembicaraan tidak langsung antara AS dan Iran yang dimediasi Oman, sehingga "menyia-nyiakan peluang diplomasi." [UN News](https://news.un.org/en/story/2026/02/1167062)

Guterres memperingatkan para duta besar bahwa tindakan tersebut berisiko "memicu rangkaian peristiwa yang tidak dapat dikendalikan siapapun di kawasan paling bergolak di dunia." [UN News](https://news.un.org/en/story/2026/02/1167060)

Respons Negara-Negara Anggota DK PBB:

Duta Besar Rusia Vassily Nebenzia menuntut AS dan Israel segera menghentikan tindakan agresif mereka dan mendesak dilanjutkannya upaya penyelesaian politik dan diplomatik berdasarkan hukum internasional, saling menghormati, dan keseimbangan kepentingan. Duta Besar China Fu Cong menyatakan keprihatinan mendalam atas "eskalasi mendadak ketegangan regional" dan mendukung seruan kembali ke negosiasi diplomatik. [The Times of Israel](https://www.timesofisrael.com/us-israel-defend-strikes-on-iran-as-lawful-at-heated-un-security-council-meeting/)

China dan Rusia meminta pertemuan darurat, menyebut serangan AS-Israel sebagai "tindakan agresi militer yang tidak beralasan dan sembrono." [Security Council Report](https://www.securitycouncilreport.org/whatsinblue/2026/02/emergency-meeting-on-the-military-escalation-in-the-middle-east.php)

II. Krisis Gaza & Wilayah Pendudukan Palestina (2025–2026)

Pernyataan UNRWA & Badan-Badan PBB:

PBB meluncurkan seruan darurat senilai $4,06 miliar untuk Wilayah Palestina yang Diduduki (OPT), dengan 92 persen dana yang dibutuhkan dialokasikan untuk respons kemanusiaan di Jalur Gaza. [Security Council Report](https://www.securitycouncilreport.org/monthly-forecast/2026-01/the-middle-east-including-the-palestinian-question-23.php)

Tim Kemanusiaan Negara OPT menyatakan kekhawatiran serius atas proses pendaftaran baru untuk organisasi non-pemerintah internasional (INGO) yang diperkenalkan Israel, yang mereka nilai "secara mendasar mengancam kelangsungan operasi kemanusiaan di seluruh OPT" berdasarkan "kriteria yang tidak jelas, sewenang-wenang, dan sangat dipolitisasi." Puluhan INGO terancam pembatalan pendaftaran, yang akan berdampak "katastrofik" terhadap akses layanan dasar di Gaza. [Security Council Report](https://www.securitycouncilreport.org/monthly-forecast/2026-01/the-middle-east-including-the-palestinian-question-23.php)

UN Women:

UN Women menyoroti bahwa "gencatan senjata mungkin menghentikan pertempuran, tetapi tidak mengakhiri krisis." Selama dua tahun, "perempuan dan anak perempuan di Gaza terbunuh dengan kecepatan sekitar dua orang setiap jam," dan kebutuhan mereka berada pada titik tertinggi sepanjang masa. [Security Council Report](https://www.securitycouncilreport.org/monthly-forecast/2026-01/the-middle-east-including-the-palestinian-question-23.php)

Perluasan Permukiman di Tepi Barat:

Laporan triwulanan Sekretaris Jenderal menyebutkan bahwa pihak berwenang Israel memajukan atau menyetujui lebih dari 6.310 unit perumahan, sementara aktivitas permukiman pada tahun 2025 mencapai tingkat tertinggi sejak PBB mulai melacaknya secara sistematis pada 2017. Kekerasan pemukim juga mencapai "tingkat tertinggi yang pernah tercatat dalam beberapa tahun terakhir," rata-rata lima insiden per hari pada tahun 2025. [Security Council Report](https://www.securitycouncilreport.org/monthly-forecast/2026-01/the-middle-east-including-the-palestinian-question-23.php)

III. Kepala Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR)

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Türk menyatakan dirinya sangat terkejut oleh dampak permusuhan yang meluas terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil sejak konflik meletus, termasuk respons Iran serta keterlibatan selanjutnya oleh Hezbollah. Ia menegaskan bahwa rasa takut, panik, dan kecemasan yang dialami jutaan orang di Timur Tengah dan sekitarnya "sepenuhnya dapat dihindari." [OHCHR](https://www.ohchr.org/en/press-briefing-notes/2026/03/middle-east-crisis-plays-out-worst-fears-talks-only-way-out)


IV. Seruan & Tuntutan Utama PBB

Guterres secara tegas menyerukan kepada semua Negara Anggota untuk menegakkan kewajiban mereka di bawah hukum internasional, termasuk Piagam PBB; menghormati dan melindungi warga sipil sesuai hukum humaniter internasional; serta memastikan keselamatan nuklir. [UN News](https://news.un.org/en/story/2026/02/1167062)

Secara ringkas, PBB mengambil posisi yang konsisten: mengecam semua pihak yang menggunakan kekerasan, menyerukan gencatan senjata segera, mendesak kembali ke meja perundingan, dan menegaskan supremasi hukum internasional sebagai satu-satunya landasan penyelesaian konflik di kawasan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Ujung Tanduk Sejarah: Krisis Iran-Amerika dan Pencarian Jalan Keluar yang Mustahil

Gagasan "Revolusi Persemakmuran"

OKI sebagai "Khilafah Fungsional" Abad Ini: Menuju Peran Strategis di Tengah Multipolaritas Global