Menyoal Daya Tawar Ekonomi Indonesia: Analisis Kritis Ichsanuddin Noorsy dalam Debat dengan Budiman Sudjatmiko
Menyoal Daya Tawar Ekonomi Indonesia: Analisis Kritis Ichsanuddin Noorsy dalam Debat dengan Budiman Sudjatmiko
Pendahuluan: Sebuah Debat yang Mencerminkan Dua Kutub Wacana Ekonomi
Pada awal Juni 2026, di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh level tertinggi, publik Indonesia disuguhkan sebuah perdebatan menarik antara dua intelektual publik dengan latar belakang dan perspektif yang berbeda: Dr. Ichsanuddin Noorsy, ekonom dan pengamat kebijakan publik yang dikenal dengan kritik-kritiknya yang tajam terhadap mainstream ekonomi neoliberal, dan Budiman Sudjatmiko, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) sekaligus aktivis 98 yang kini menjadi bagian dari pemerintahan Prabowo Subianto.
Dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Perang Berkecamuk, Penyebab Rupiah Ambruk?" yang disiarkan di iNews pada tanggal 2 Juni 2026, kedua tokoh ini terlibat dalam sebuah dinamika yang oleh media disebut sebagai "saling sanggah" mengenai daya tawar ekonomi Indonesia di tengah gejolak geopolitik global. Perbedaan mendasar terletak pada penilaian mereka terhadap kondisi fundamental ekonomi nasional serta strategi yang diperlukan untuk menghadapi tekanan eksternal. Di satu sisi, Budiman Sudjatmiko menyuarakan optimisme dan kepercayaan pada kebijakan pemerintah yang tengah membangun fondasi baru ekonomi. Di sisi lain, Ichsanuddin Noorsy dengan tegas mempertanyakan narasi fundamental yang kuat, menyebutnya sebagai "kokoh mimpi" dan menekankan kerapuhan struktural yang mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.
Esai ini bertujuan untuk menguraikan secara komprehensif pemikiran kritis Ichsanuddin Noorsy sebagaimana terekspresi dalam debat tersebut, dengan merujuk pada berbagai analisis yang ia sampaikan sebelumnya maupun sesudahnya. Dengan memahami posisi teoretis dan argumentasi Noorsy, kita dapat menangkap esensi dari kegelisahannya terhadap arah kebijakan ekonomi nasional serta urgensinya akan perubahan paradigmatik menuju kedaulatan yang sejati.
Bab 1: Ichsanuddin Noorsy – Sanggahan terhadap Narasi Fundamental yang Kuat
Pertanyaan paling mendasar yang diajukan Ichsanuddin Noorsy dalam debat tersebut adalah: "Apakah memang sungguh-sungguh fundamental ekonomi kita kuat?". Baginya, jawabannya jelas: tidak. Pelemahan rupiah yang tembus di atas Rp17.500 per dolar AS bukanlah anomali temporer, melainkan cerminan dari persoalan mendasar yang telah membusuk selama tiga dekade terakhir.
1.1. "Kokoh Mimpi" – Membongkar Ilusi Fundamental yang Solid
Dengan gaya retorisnya yang khas, Noorsy menyindir klaim para pejabat negara—mulai dari menteri, gubernur Bank Indonesia, hingga wakil presiden—yang menyebut ekonomi Indonesia dalam kondisi solid: "Ada seorang tokoh di Indonesia dari mulai jabatan menteri, sampai kemudian jabatan gubernur Bank Indonesia, sampai jabatan wakil presiden. Mereka mengatakan fundamental ekonomi Indonesia kokoh. Saya bilang kokoh mimpi".
Pilihan kata "mimpi" di sini bukan sekadar ejekan, tetapi mengandung makna sosiologis yang dalam. Noorsy sedang menegaskan adanya jurang antara realitas di lapangan dan narasi yang dibangun oleh elite kekuasaan. Baginya, menyebut fundamental kokoh di tengah pelemahan rupiah yang ekstrem, kontraksi sektor manufaktur, dan tergerusnya cadangan devisa adalah bentuk pengingkaran terhadap bukti-bukti empiris.
1.2. Ketergantungan pada Sistem Dolar sebagai Akar Kerapuhan
Salah satu indikator kerentanan yang paling ia sorot adalah sistem nilai tukar rupiah yang mengikuti mekanisme pasar (floating exchange rate), yang membuat pergerakan ekonomi domestik sangat dipengaruhi oleh kebijakan moneter Amerika Serikat. "Kondisi perekonomian nasional masih menyimpan kerentanan karena bergantung pada sistem keuangan global yang bertumpu pada dolar Amerika Serikat," tegasnya.
Noorsy menggunakan konsep yang dikenal sebagai "Cantillon Effect" untuk menjelaskan bagaimana uang yang dicetak oleh bank sentral negara maju akan terasa murah di tingkat distributor awal namun menjadi sangat mahal dan spekulatif saat sampai ke bawah. Indonesia, sebagai negara dengan fundamental yang sesungguhnya rapuh, menjadi korban dari distorsi ini: ketika The Fed menaikkan suku bunga, dolar menguat, rupiah terdepresiasi, dan beban utang serta biaya impor membengkak.
Lebih lanjut, Noorsy menyoroti ironi dari ketergantungan ini: "Tidak mungkin kita masih tetap mempunyai ketergantungan tinggi atas policy di luar? Tidak mungkin dong kita masih bicara tentang SBN, tidak mungkin kita bicara tentang kelas menengah jatuh". Dengan kata lain, seluruh pilar fundamental—dari instrumen pembiayaan hingga stabilitas kelas menengah—telah diracuni oleh logika ketergantungan pada sistem keuangan global yang tidak berpihak pada kepentingan nasional.
1.3. Tiga Indikator Kerapuhan: Rupiah, PMI, dan Cadangan Devisa
Dalam berbagai kesempatan, Noorsy memaparkan tiga indikator utama yang menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia sedang dalam fase transisi dari "lampu kuning ke lampu merah":
Pertama, pelemahan rupiah yang tidak wajar hingga level Rp17.812 per dolar AS. Baginya, jika fundamental benar-benar kokoh, tekanan terhadap mata uang nasional seharusnya tidak separah ini.
Kedua, penurunan PMI Manufaktur Indonesia dari 50,1 menjadi 49,1, yang menandakan kontraksi sektor industri. Menurut Noorsy, ini berarti "roda mesin produksi kita perlahan-lahan berhenti."
Ketiga, penurunan cadangan devisa selama empat bulan berturut-turut sejak Januari 2026, yang menunjukkan bahwa intervensi untuk menstabilkan rupiah telah menguras sumber daya yang seharusnya menjadi benteng pertahanan moneter.
Bab 2: Anatomi Kerapuhan Ekonomi Indonesia Menurut Ichsanuddin Noorsy
Di luar perdebatan sesaat, Noorsy telah mengembangkan analisis yang lebih sistematis tentang kerapuhan ekonomi Indonesia. Kerangka berpikirnya tidak terbatas pada isu nilai tukar, tetapi merambah pada struktur ekonomi politik yang lebih dalam.
2.1. Deindustrialisasi Dini: Kehancuran Sektor Produktif
Salah satu konsep sentral dalam pemikiran Noorsy adalah deindustrialisasi dini (premature deindustrialization). Ia menyoroti bahwa dalam tiga dekade terakhir, sektor manufaktur Indonesia—yang seharusnya menjadi mesin pertumbuhan dan penyerap tenaga kerja terampil—telah mengalami penurunan kontribusi secara konsisten terhadap PDB. Keterbatasan kemampuan teknologi serta ketergantungan terhadap investasi asing menjadi kombinasi yang, menurutnya, sangat berbahaya.
Deindustrialisasi dini bukanlah fenomena alamiah yang tak terelakkan. Bagi Noorsy, ini adalah hasil dari kebijakan ekonomi yang salah arah: terlalu terbuka pada liberalisasi perdagangan tanpa perlindungan yang memadai bagi industri dalam negeri; terlalu tergiur dengan investasi asing tanpa syarat transfer teknologi yang jelas; serta terlalu mengabaikan pengembangan kapasitas produksi lokal. Akibatnya, Indonesia terjebak dalam siklus ekonomi rendah: mengekspor bahan baku mentah dan mengimpor barang jadi dengan nilai tambah yang jauh lebih tinggi.
Dalam sebuah analisisnya, ia menegaskan bahwa pembangunan yang berorientasi pada sektor primer tanpa pondasi industri kuat berpotensi menjebak Indonesia dalam perangkap kelas menengah (middle income trap) yang berkepanjangan.
2.2. Dominasi Korporasi Multinasional dan Penyempitan Ruang Negara
Kritik Noorsy tidak berhenti pada level kebijakan domestik, tetapi menjangkau hingga struktur kekuasaan ekonomi global. Ia menjelaskan bahwa berbagai skema ekonomi global—termasuk pengaturan jalur perdagangan dan special port—telah membentuk struktur kekuasaan baru yang menempatkan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dalam posisi rentan.
Pengaturan perdagangan internasional yang semakin dikendalikan oleh negara-negara besar telah menciptakan ketimpangan akses logistik, teknologi, dan distribusi. Dalam konteks ini, Indonesia disebut belum memiliki daya tawar cukup kuat. Dominasi korporasi multinasional terhadap rantai suplai global semakin mempersempit ruang negara dalam menetapkan kebijakan ekonomi mandiri.
Kutipan berikut mungkin paling mewakili kegelisahan mendasar Noorsy: "Jika negara tidak berdaulat dalam perdagangan, maka kedaulatan di sektor lain akan ikut tergerus". Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah peringatan bahwa ketergantungan ekonomi akan berimplikasi pada ketergantungan politik, budaya, dan bahkan pertahanan.
2.3. Risiko Infiltrasi Asing dan Perlunya Kewaspadaan Nasional
Lebih jauh lagi, Noorsy menyinggung risiko infiltrasi asing ke berbagai sektor strategis, baik melalui investasi, digitalisasi layanan publik, maupun penetrasi intelijen yang berjalan seiring dengan proyek-proyek ekonomi global. Ia memperingatkan bahwa berkembangnya special port yang dimiliki negara tertentu bisa menjadi pintu masuk kontrol baru terhadap arus barang, data, hingga pengaruh geopolitik.
Peringatan ini menjadi sangat relevan mengingat maraknya proyek infrastruktur dan investasi asing besar-besaran di Indonesia. Noorsy tidak serta-merta menolak investasi asing, tetapi ia mendesak adanya kehati-hatian ekstrem, terutama ketika proyek tersebut melibatkan aset-aset strategis dan data sensitif warga negara.
Dalam konteks ini, Noorsy menekankan pentingnya aparat negara memahami peta ancaman modern, mulai dari perang ekonomi, perang mata uang, hingga perang data. "Perubahan dunia bergerak jauh lebih cepat daripada kesiapan kebijakan dalam negeri," tegasnya. Karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengembalikan orientasi negara pada konstitusi dan menjadikan kepentingan rakyat sebagai arah utama pembangunan.
2.4. "Modern Slavery System": Sektor Informal sebagai Bukti Kegagalan Negara
Salah satu kontribusi konseptual paling menarik dari Noorsy adalah kritiknya terhadap glorifikasi UMKM sebagai "penyelamat ekonomi." Dalam sebuah diskusi di Universitas Paramadina pada 25 Februari 2026, ia melontarkan konsep Modern Slavery System (sistem perbudakan modern).
Menurut Noorsy, ketika sektor formal ambruk dan orang-orang terpaksa bekerja di sektor informal—seperti transportasi online, pedagang kaki lima, atau buruh harian lepas—itu bukanlah tanda ketangguhan ekonomi, melainkan bukti kegagalan negara. "Di mana orang menjadi budak tapi dia tidak merasa jadi budak," ujarnya mengkritik. Ia menolak narasi populer yang menyebut UMKM sebagai penyelamat: "Ketika kita bilang UMKM menjadi jalan keluar penyelamat ekonomi, ternyata menjadi bukti bahwa itu kegagalan. Dia bukan penyelamat."
Kritik ini penting karena menyentuh akar permasalahan yang sering diabaikan: inflasi sektor informal, yang meskipun menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tidak memberikan jaring pengaman yang memadai, tidak memberikan kontribusi pajak yang signifikan, dan tidak mendorong peningkatan produktivitas jangka panjang.
Bab 3: Teori dan Paradigma yang Melandasi Pemikiran Noorsy
Untuk memahami posisi teoretis Noorsy secara lebih utuh, kita perlu menelusuri akar pemikirannya yang tertuang dalam karya-karya akademisnya, terutama bukunya yang terbaru, Prahara Bangsa (2024).
3.1. Pasal 33 UUD 1945 sebagai Fondasi Kedaulatan
Salah satu fokus utama Noorsy adalah Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan dengan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Noorsy mengkritisi bahwa amandemen UUD 1945 yang dilakukan sebanyak empat kali sejak era reformasi (1999–2002) telah mengakibatkan terjadinya krisis ideologi dalam berkonstitusi. Baginya, terdapat inkonsistensi antara semangat Pasal 33 yang mengedepankan kemandirian dan kedaulatan ekonomi dengan berbagai kebijakan turunan yang justru membuka keran selebar-lebarnya bagi dominasi asing【15?†?】.
3.2. Menolak Dogma Ekonomi Neoklasik
Dalam wawancara tentang pendidikan doktornya di Universitas Airlangga, Noorsy mengakui bahwa ia memilih Unair karena para pengajar di sana lebih berani menerima pemikiran alternatif dalam ilmu ekonomi, tidak memandang ilmu sebagai dogma, dan terbuka terhadap perspektif non-mainstream. Ia menggambarkan dirinya sebagai mahasiswa yang sangat kritis terhadap teori-teori yang disampaikan pengajar, terutama ketika dosen tersebut terlalu pro terhadap mekanisme pasar bebas.
Sikap ini mencerminkan penolakannya terhadap apa yang disebutnya sebagai "dogma ekonomi neoklasik"—yakni keyakinan bahwa pasar bebas, privatisasi, dan liberalisasi perdagangan adalah satu-satunya jalan menuju kemakmuran. Baginya, dogma ini telah gagal membuktikan dirinya di Indonesia, terbukti dengan semakin melebarnya kesenjangan, deindustrialisasi, dan kerentanan terhadap guncangan eksternal.
3.3. State Capitalism sebagai Alternatif?
Meskipun Noorsy jarang menggunakan istilah tersebut secara eksplisit, gagasan-gagasannya tentang peran aktif negara dalam perekonomian—reindustrialisasi, hilirisasi yang dikendalikan negara, pembatasan investasi asing di sektor strategis—mencerminkan afinitas terhadap konsep state capitalism (kapitalisme negara). Dalam sebuah sarasehan di Universitas Paramadina, ekonom lain seperti Wijayanto Samirin menyebut bahwa arah ekonomi Indonesia di bawah Presiden Prabowo cenderung menuju model ini.
State capitalism, dalam definisi Ian Bremmer, adalah sistem di mana negara menggunakan pasar untuk tujuan politik dan pembangunan nasional, mengendalikan sektor strategis, memiliki perusahaan besar, mengarahkan investasi, dan menjalankan kebijakan industri untuk tujuan nasional. Mariana Mazzucato menyebutnya sebagai entrepreneurial state—negara yang berani mengambil risiko inovasi.
Apakah Noorsy sejalan dengan model ini? Argumentasinya tentang perlunya negara mengambil alih kendali atas sektor-sektor strategis dan mendorong investasi domestik (bukan FDI) menunjukkan keselarasan yang kuat. Namun, ia juga mengkritisi bahwa state capitalism bisa gagal jika tidak dibarengi dengan tata kelola yang baik dan pemberantasan korupsi yang konsisten.
Bab 4: Menyandingkan dengan Pandangan Budiman Sudjatmiko
Untuk memahami posisi Noorsy secara lebih tajam, kita perlu menyandingkannya dengan pandangan Budiman Sudjatmiko dalam debat yang sama. Meskipun bukan sebuah debat formal "pro-kontra", perbedaan penekanan mereka cukup jelas.
4.1. Optimisme Budiman: Membangun Fondasi Baru, Memilah Dolar
Budiman Sudjatmiko tidak menampik adanya tekanan ekonomi global. Namun, ia memilih untuk membaca situasi tersebut sebagai momentum bagi Indonesia untuk beralih dari ekonomi spekulatif menuju ekonomi produktif. "Semua negara sedang berdiri di atas panggung yang mulai mengalami likuifaksi, pencairan. Basis ekonominya, suprastruktur politik, budaya, pendidikan, sedang mengalami pencairan," katanya.
Dalam pandangan Budiman, pelemahan rupiah tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator krisis. "Terlalu mereduksi kalau kita melihat Indonesia krisis hanya karena nilai mata uang kita menurun dibandingkan dolar AS," ujarnya. Ia justru melihat peluang: dengan membangun fondasi ekonomi produktivitas rakyat dan industri nasional, Indonesia dapat memperoleh dolar yang "sehat" sebagai reward dari ekspor, bukan dari spekulasi modal asing yang volatil.
Budiman juga memperkenalkan konsep "GOD" (Gun, Oil, and Dollar) untuk menjelaskan hegemoni dolar AS: kekuatan mata uang tersebut dipayungi oleh hegemoni militer dan penguasaan sumber daya minyak. Pemahaman ini, baginya, penting agar Indonesia tidak terjebak dalam ilusi bahwa kekuatan dolar adalah sesuatu yang natural dan tak terbantahkan.
Yang paling kontras dengan Noorsy adalah pernyataan Budiman bahwa pemerintah sedang membangun fondasi ekonomi yang berbasis pada produktivitas rakyat. Ia menyebut bahwa tidak semua dolar yang masuk ke Indonesia memiliki karakter yang sama; pemerintah saat ini sedang memilah mana modal yang benar-benar berkomitmen membangun kedaulatan industri dan mana yang hanya sekadar mencari celah spekulasi.
4.2. Titik Temu dan Perbedaan Fundamental
Ada beberapa titik temu antara Noorsy dan Budiman. Keduanya sepakat bahwa Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada dolar AS dan modal spekulatif. Keduanya mendorong penguatan industri domestik. Keduanya mengakui pentingnya kedaulatan ekonomi.
Namun, perbedaan fundamental terletak pada penilaian terhadap kondisi saat ini dan kepercayaan terhadap arah kebijakan pemerintah.
· Noorsy cenderung melihat kondisi saat ini sebagai "lampu merah"—sebuah kondisi darurat yang memerlukan koreksi radikal. Ia meragukan bahwa kebijakan yang sedang berjalan (yang notabene juga didukung oleh pemerintah tempat Budiman bernaung) sudah cukup fundamental untuk mengatasi akar masalah.
· Budiman, di sisi lain, memilih untuk membaca situasi dengan optimisme yang lebih terukur. Ia melihat bahwa presiden saat ini (Prabowo Subianto) sedang melakukan transformasi menuju kemandirian ekonomi—sebuah proses yang tentu saja membutuhkan waktu. Baginya, kepercayaan pada proses dan kepemimpinan adalah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.
Perbedaan ini juga mencerminkan posisi institusional mereka: Noorsy sebagai pengamat independen bebas mengkritik tanpa beban tanggung jawab politik; Budiman sebagai pejabat negara memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang sedang berjalan.
Bab 5: Lima Strategi Penguatan Ekonomi ala Ichsanuddin Noorsy
Meskipun ia lebih dikenal sebagai kritikus, Noorsy juga menawarkan agenda positif. Dalam berbagai paparannya, ia merumuskan lima strategi penguatan ekonomi yang saling terkait:
1. Reindustrialisasi: Membangun kembali basis industri manufaktur yang kuat dan berdaulat. Ini mencakup subsidi untuk industri substitusi impor, insentif bagi industri yang menggunakan bahan baku lokal, serta moratorium impor barang jadi yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
2. Penguatan UMKM: Menjadikan UMKM sebagai benteng ekonomi rakyat yang tangguh terhadap krisis. Ini mencakup kredit bunga rendah tanpa agunan berlebihan, pendampingan teknologi dan pemasaran digital, serta prioritas produk UMKM dalam pengadaan pemerintah.
3. Perbaikan Tata Kelola: Menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan anti-korupsi. Ini mencakup reformasi birokrasi perizinan, penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah ekonomi biaya tinggi, serta penguatan lembaga pengawas keuangan.
4. Peningkatan Produktivitas: Meningkatkan kualitas SDM dan efisiensi proses produksi. Ini mencakup vokasi dan pelatihan kerja massal yang terhubung dengan industri, otomatisasi dan digitalisasi sektor pertanian dan manufaktur, serta riset dan pengembangan yang terintegrasi.
5. Kedaulatan Ekonomi: Mengurangi ketergantungan berlebihan pada pihak asing dalam pembiayaan, teknologi, dan pasar. Ini mencakup mendorong investasi domestik (DI) daripada FDI untuk sektor strategis, memperkuat pasar dan rantai pasok regional (ASEAN+), serta diversifikasi sumber pembiayaan melalui sukuk dan obligasi ritel.
Kelima strategi ini, jika diimplementasikan secara terintegrasi, diharapkan dapat membangun fondasi ekonomi yang benar-benar kokoh—bukan sekadar "kokoh mimpi".
Kesimpulan: Antara Realisme Kritis dan Optimisme Terukur
Debat antara Ichsanuddin Noorsy dan Budiman Sudjatmiko, meskipun tidak eksplisit dan terstruktur, telah membuka ruang refleksi penting bagi publik Indonesia. Di tengah tekanan ekonomi yang nyata—pelemahan rupiah, kontraksi manufaktur, tergerusnya cadangan devisa, serta kerentanan terhadap guncangan global—masyarakat dihadapkan pada dua pilihan narasi yang sama-sama memiliki logika internalnya masing-masing.
Ichsanuddin Noorsy mewakili suara realisme kritis. Baginya, menutup mata terhadap kerapuhan fundamental adalah bentuk pengkhianatan intelektual. Ia menolak untuk terjebak dalam euforia pertumbuhan semu atau optimisme yang tidak didasarkan pada diagnosis yang jujur atas penyakit struktural. "Kokoh mimpi," katanya dengan nada sinis kepada para pejabat yang mengklaim ekonomi solid. Namun, di balik kritiknya yang tajam, Noorsy juga menawarkan agenda: reindustrialisasi, penguatan UMKM, perbaikan tata kelola, peningkatan produktivitas, dan kedaulatan ekonomi.
Budiman Sudjatmiko, di sisi lain, mewakili optimisme terukur yang dibatasi oleh kesadaran akan kompleksitas. Ia tidak menampik tekanan, tetapi ia memilih untuk membaca peluang di balik krisis: momentum untuk beralih dari ekonomi spekulatif menuju ekonomi produktif, serta kesempatan untuk memilah modal asing yang masuk. Sebagai bagian dari pemerintahan, ia menyuarakan kepercayaan bahwa transformasi sedang berlangsung—dan bahwa hasilnya, meskipun belum terlihat hari ini, akan membawa Indonesia menuju kemandirian yang lebih kokoh.
Manakah yang lebih tepat? Jawabannya mungkin tidak terletak pada pilihan eksklusif antara kedua kutub tersebut, melainkan pada sintesis yang bijak. Dari Noorsy, kita belajar pentingnya kewaspadaan, kritik yang jujur, dan keberanian untuk menyebut masalah dengan nama sebenarnya. Dari Budiman, kita belajar bahwa kepemimpinan membutuhkan optimisme—bahwa kepercayaan pada proses, meskipun tidak tanpa risiko, adalah prasyarat bagi tindakan kolektif.
Pada akhirnya, seperti yang pernah dikatakan Noorsy sendiri, "Kedaulatan hanya dapat berdiri jika negara memahami musuhnya, membaca peluangnya, dan menguatkan pondasi ekonominya". Debat ini adalah bagian dari proses membaca musuh dan peluang tersebut. Dan di tengah ketidakpastian global, satu hal yang pasti: Indonesia tidak bisa lagi mengabaikan panggilan untuk membangun fondasi ekonominya di atas prinsip-prinsip kemandirian, keadilan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat banyak, bukan pada segelintir elite atau kepentingan asing.
Daftar Referensi
1. iNews.id. (2026, 2 Juni). Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Sedang Bangun Fondasi Baru Ekonomi RI.
2. iNews.id. (2026, 2 Juni). Rupiah Melemah, Ichsanuddin Noorsy Pertanyakan Klaim Fundamental Ekonomi Kuat.
3. iNews.id. (2026, 2 Juni). Ichsanuddin Noorsy: Fundamental Ekonomi Indonesia Rapuh karena Bergantung pada Dolar AS.
4. Indodaily.co. (2025, 12 Desember). Pengamat Politik Ekonomi Indonesia Kerentanan Ekonomi Politik RI ditengah Persaingan Global.
5. RM.id. (2025, 13 Desember). Pakar Ungkap Kerentanan Ekonomi Politik RI Di Tengah Persaingan Global.
6. MediaSiber.com. (2025, 12 Desember). Kedaulatan Ekonomi Bukan Slogan: Dr. Noorsy Soroti Dominasi Global dan Lemahnya Daya Tawar Indonesia.
7. Rimanews.id. (2025, 12 Desember). Dr. Noorsy Ingatkan Bahaya Infiltrasi Asing: Kedaulatan Ekonomi Indonesia dalam Ancaman Nyata.
8. Rmoljatim.id. (2026, 27 Februari). Tiga Syarat 'State Capitalism'.
Komentar
Posting Komentar