Warga Keluhkan Layanan Cetak e-KTP di Aplikasi Bedas, Kuota Penuh dan Informasi Berubah
Warga Keluhkan Layanan Cetak e-KTP di Aplikasi Bedas, Kuota Penuh dan Informasi Berubah
BANDUNG /1 Juli 2026– Sejumlah warga Kabupaten Bandung mengeluhkan kendala saat mengajukan pencetakan e-KTP baru melalui aplikasi Bedas Digital Services (BDS). Keluhan utama yang muncul adalah kuota harian yang cepat habis serta adanya perubahan informasi pada sistem yang membingungkan pemohon.
Aplikasi Bedas merupakan salah satu kanal resmi yang disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung untuk mendaftar antrean pencetakan KTP-el. Namun, sejumlah pengguna mengaku kesulitan mendapatkan jadwal.
"Hallo admin, izin bertanya untuk pengajuan permohonan cetak KTP-EL di aplikasi Bedas ketika pengisian formulir ada notifikasi bahwa tidak boleh mengunggah berkas apapun & berkas wajib dibawa secara fisik, sedangkan ketika di klik pengajuan permohonan di hari berikutnya kuota penuh dan juga malah diminta untuk unggah berkas, itu bagaimana ya?" tulis salah satu warga dalam kolom komentar di akun Instagram resmi Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Kendala ini menambah daftar tantangan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bandung. Sebelumnya, permasalahan serupa juga sempat terjadi di sejumlah daerah akibat gangguan pada server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pusat ataupun keterbatasan ketersediaan blangko.
Meski begitu, Disdukcapil Kabupaten Bandung mencatat bahwa ketersediaan blanko KTP-el terus berfluktuasi. Per data 11 Mei 2026, stok blanko tercatat sebanyak 6.811 keping. Masyarakat diimbau untuk terus memantau jadwal dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdukcapil Kabupaten Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan teknis perubahan aturan unggah berkas di aplikasi Bedas tersebut.
Komentar
Posting Komentar