Hari Tatar Sunda 18 Mei Dalam Pro Kontra?
Bandung, 2 Mei 2026. Penetapan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda bukanlah sekadar klaim tanpa dasar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan tanggal tersebut melalui Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2026. Namun, ketika kita menguji validitas historis penetapan tersebut melalui sudut pandang sistem penanggalan Sunda (Caka Sunda) yang autentik, kita akan menemukan sebuah kontradiksi mendasar. Secara garis besar, terdapat dua temuan utama yang tidak sinkron: Temuan Pemerintah (Kronologi Resmi): Merujuk pada peristiwa di 18 Mei 669 Masehi saat Maharaja Tarusbawa mengubah nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda, berdasarkan analisis sejarawan Nina Herlina Lubis. Bantahan Metodologi & Temuan Alternatif: Mengklaim adanya kesalahan persepsi yang menganggap angka tahun dalam prasasti sebagai tahun Saka India (cukup ditambah 78 tahun), serta mengkonversi tanggal yang sama (9 Suklapaksa, bulan Y...