Hari Tatar Sunda 18 Mei Dalam Pro Kontra?
Bandung, 2 Mei 2026. Penetapan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda bukanlah sekadar klaim tanpa dasar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan tanggal tersebut melalui Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2026.
Namun, ketika kita menguji validitas historis penetapan tersebut melalui sudut pandang sistem penanggalan Sunda (Caka Sunda) yang autentik, kita akan menemukan sebuah kontradiksi mendasar. Secara garis besar, terdapat dua temuan utama yang tidak sinkron:
Temuan Pemerintah (Kronologi Resmi): Merujuk pada peristiwa di 18 Mei 669 Masehi saat Maharaja Tarusbawa mengubah nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda, berdasarkan analisis sejarawan Nina Herlina Lubis.
Bantahan Metodologi & Temuan Alternatif: Mengklaim adanya kesalahan persepsi yang menganggap angka tahun dalam prasasti sebagai tahun Saka India (cukup ditambah 78 tahun), serta mengkonversi tanggal yang sama (9 Suklapaksa, bulan Yista, tahun 591 Caka Sunda) menjadi 31 Oktober 695 Masehi – bukan 18 Mei 669.
Kontradiksi Metodologi: Saka India vs. Caka Sunda
Ketidaksesuaian ini berakar pada sistem perhitungan yang berbeda, dimana para peneliti pemerintah mungkin terjebak dalam bias "Saka India", sementara Kalender Sunda asli memiliki parameternya sendiri:
Pertama, Metodologi Pemerintah (Saka India): Menganggap tahun pada prasasti kuno (591) sebagai tahun Saka India (dimulai 78 M), sehingga cukup ditambahkan 78 untuk mendapatkan 669 Masehi.
Kedua, Metodologi Alternatif (Caka/Saka Sunda): Kalender Sunda asli memiliki parameter astronomi sendiri, menggunakan perhitungan yang lebih kompleks dengan mengacu pada tahun Saka Sunda (dimulai 23 Desember 78 M), Caka Sunda (berbasis bulan), dan fenomena astronomis seperti kemunculan rasi bintang atau kuartal pertama bulan awal tahun.
Hasil dari penerapan metodologi alternatif ini menghasilkan temuan yang sangat berbeda. Peneliti seperti Ali Sastramidjaja (pembaru Kalender Sunda modern) dan Saleh Danasasmita justru mengkonversi tanggal yang sama menjadi 31 Oktober 695 Masehi.
Dengan adanya bukti-bukti yang saling bertolak belakang, dapat disimpulkan bahwa penetapan 18 Mei 669 Masehi sebagai Hari Tatar Sunda belum bisa dinyatakan sinkron secara mutlak dengan sistem penanggalan Kalender Sunda yang lebih kredibel dan kontekstual. Diskursus ini masih terbuka lebar untuk dikaji lebih mendalam oleh para sejarawan dan budayawan Sunda.
Semoga analisis ini memberikan perspektif yang lebih tajam. Jika ada sudut pandang lain yang ingin Anda diskusikan, saya siap mendengarnya.
Komentar
Posting Komentar