Postingan

Menampilkan postingan dengan label #Muktamar #ke-35 #NU #Dinamika #Pemilihan #Ketum #dan #RaisAam #Mekanisme #Voting #& #Larangan #Rangkap #Jabatan #Disepakati

Muktamar ke-35 NU: Dinamika Pemilihan Ketum dan Rais Aam, Mekanisme Voting & Larangan Rangkap Jabatan Disepakati

Gambar
Muktamar ke-35 NU: Dinamika Pemilihan Ketum dan Rais Aam, Mekanisme Voting & Larangan Rangkap Jabatan Disepakati JOMBANG (30/8/2026) – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27-30 Agustus 2026, memasuki puncaknya dengan penetapan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam periode 2026-2031. Berbagai dinamika mewarnai proses demokrasi organisasi terbesar di Indonesia ini, mulai dari mekanisme pemilihan hingga lahirnya aturan baru terkait larangan rangkap jabatan politik bagi pimpinan tertinggi NU. Kontestasi di Bursa Calon Ketum dan Rais Aam Sejumlah nama mulai bermunculan dalam bursa calon pemimpin NU ke depan. Untuk posisi Ketua Umum PBNU, beberapa kandidat kuat seperti KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) selaku petahana, KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) yang diusung oleh PWNU Jawa Timur menjadi sorotan. Gus Yusuf bahkan disebut-sebut telah menga...